Kemenkes Dukung Penelitian Ivermectin untuk Terapi Covid-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) bakal melakukan penelitian untuk memastikan khasiat dan keamanan penggunaan ivermectin yang dinilai memiliki potensi dalam terapi pengobatan Covid-19.
Baca juga: Gunakan Selang Oksigen, Peppy Perpapar Covid-19
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes sekaligus Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML), Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan mengetahui adanya studi in-vitro di berbagai negara tentang penggunaan ivermectin untuk tujuan SARS-CoV-2.
Dia menambahkan bahwa sudah ada beberapa negara yang menggunakan ivermectin secara terbatas dalam upaya terapi pengobatan Covid-19. Oleh sebab itu Kemenkes pun mendukung penelitian tersebut jika memang ivermectin memiliki khasiat untuk mengobati Covid-19.
"Kita ketahui kondisi pandemi yang membutuhkan penanganan cepat, Kemenkes terbuka dengan adanya pemanfaatan obat-obatan yang sudah ada untuk mendukung atau alternatif terapi penanganan Covid-19 untuk menangani kondisi laju penularan," terang Siti Nadia, saat dihubungi MNC Portal, Rabu (23/6).
Seperti obat-obat penyakit lain yang berpotensi untuk pencegahan dan atau pengobatan Covid-19, ivermectin kini tengah diuji efektivitas dan keamanannya untuk penanganan Covid-19 di Indonesia. Siti Nadia menjelaskan bahwa saat ini tengah diadakan uji klinik oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) bekerjasama dengan beberapa rumah sakit, dengan pengawasan Badan POM.
Baca juga: Benarkah Vaksin Covid-19 Bisa Bikin Rahim Kering?
"Merujuk pada pernyataan Badan POM tanggal 10 Juni 2021, dan pernyataan Kepala Badan POM tanggal 22 Juni, jika ivermectin akan digunakan untuk pencegahan dan pengobatan Covid-19 harus atas persetujuan dan di bawah pengawasan dokter," tuntasnya.
Baca juga: Gunakan Selang Oksigen, Peppy Perpapar Covid-19
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes sekaligus Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML), Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan mengetahui adanya studi in-vitro di berbagai negara tentang penggunaan ivermectin untuk tujuan SARS-CoV-2.
Dia menambahkan bahwa sudah ada beberapa negara yang menggunakan ivermectin secara terbatas dalam upaya terapi pengobatan Covid-19. Oleh sebab itu Kemenkes pun mendukung penelitian tersebut jika memang ivermectin memiliki khasiat untuk mengobati Covid-19.
"Kita ketahui kondisi pandemi yang membutuhkan penanganan cepat, Kemenkes terbuka dengan adanya pemanfaatan obat-obatan yang sudah ada untuk mendukung atau alternatif terapi penanganan Covid-19 untuk menangani kondisi laju penularan," terang Siti Nadia, saat dihubungi MNC Portal, Rabu (23/6).
Seperti obat-obat penyakit lain yang berpotensi untuk pencegahan dan atau pengobatan Covid-19, ivermectin kini tengah diuji efektivitas dan keamanannya untuk penanganan Covid-19 di Indonesia. Siti Nadia menjelaskan bahwa saat ini tengah diadakan uji klinik oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) bekerjasama dengan beberapa rumah sakit, dengan pengawasan Badan POM.
Baca juga: Benarkah Vaksin Covid-19 Bisa Bikin Rahim Kering?
"Merujuk pada pernyataan Badan POM tanggal 10 Juni 2021, dan pernyataan Kepala Badan POM tanggal 22 Juni, jika ivermectin akan digunakan untuk pencegahan dan pengobatan Covid-19 harus atas persetujuan dan di bawah pengawasan dokter," tuntasnya.
(nug)